Takut Kena Tilang Jadi Alasan Pengguna Motor Mau Uji Emisi

Uji emisi Auto Bless Motor Jakarta Pusat. (doc. Muhammad Aidil Sani)

JAKARTA - Sejumlah pengendara motor terpantau tampak memadati bengkel uji emisi, guna merespons kebijakan tilang emisi yang sedang berlangsung di Jakarta.

Saat ditemui Okezone, salah satu pengendara yang melakukan uji emisi menyebut dirinya menguji emisi pada motornya karena takut kena tilang polisi.

“Takut kena tilang dan saya belum pernah kena tilang,” ujar Novie, saat ditemui di bengkel uji emisi Auto Bless Motor, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2023).

Kendati demikian, Novie mendukung kebijakan pemerintah tilang emisi tersebut, guna meredam polusi yang tidak kunjung membaik belakangan ini.

"Uji emisi ini harus tetap berjalan, berguna untuk bebas polusi dan menghindari kendaraan-kendaraan yang berasap," katanya lebih lanjut.

Sebagai catatan, Per tanggal 1 September 2023 kebijakan tilang emisi diberlakukannya.

Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, saksi tilang motor Rp250.000 dan untuk mobil Rp500.000.

Sementara itu, bagi yang ingin melakukan cek emisi kini tersedia dibanyak bengkel. Tarif yang dikenakan rata-rata sekitar Rp40.000 - Rp50.000 bagi kendaraan roda dua. Sedangkan, kendaraan roda empat Rp150.000-Rp200.000.

Komentar

Postingan Populer